Ekonomi Syariah
Kamis, 23 Januari 2014
Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi
syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme,
maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang
miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca
mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi
ibadah.
Ekonomi Islam adalah mazhab ekonomi Islam yang
di dalamnya terjelma cara Islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang
dimiliki dan ditujukan oleh mazhab ini, yaitu ketelitian tentang tata cara
berpikir yang terdiri dari nilai-nilai moral Islam dan nilai-nilai ekonomi atau
nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian
maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.
Ekonomi Islam juga merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam. Bekerja merupakan suatu kewajiban kerana Allah swt
memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena
Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”.
Kerja
membawa pada keampunan, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw:
“Barang siapa diwaktu harinya keletihan
karena bekerja, maka di waktu itu ia mendapat ampunan. (HR.Thabrani dan Baihaqi”)
Sebagian lainnya berpendapat bahwa Ekonomi
Islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari
Alquran dan As-Sunnah yang merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas
landasan dasar- dasar tersebut sesuai dengan lingkungan dan masanya.
Langganan:
Postingan (Atom)